Buku Teks
Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Petunjuk Teknis Dan Tata Cara Penilaian Sendiri Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri
Produksi dalam negeri adalah barang/jasa termasuk rancang bangun dan perekayasaan yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi diIndonesia,yang dalam proses produksi atau pengerjaanya dimungkinkan penggunaan bahan baku/komponen impor. Tingkat komponen dalam negeri(TKDN)adalah besarnya komponen dalam negeri pada barang,jasa dan gabungan barang anjasa. Penilaian TKDN adalah kegiatan untuk melakukan penilaian dari perkiraan,pendapat mengenai besarnya tingkat komponnen. Komponen dalam negeri atas suatu produk baik berupa barang,jasa ataupun gabungan barang dan jasa melalui analisa terhadap fakta-fakta yang obyektif dan relevan serta menggunakan metode dan obyek penilaian yang telah ditentukan. Komponen dalam negeri untuk barang dinilai dari besarnya penggunaan bahan baku,rancang bangun dan perekayasaan yang mengandung unsur manufaktur,fabrikasi,perakitan dan penyelesaian akhir yang dilaksanakan di dalam negeri. Komponen dalam negeri untuk jasa dinilai dari besarnya jasa yang dilakukan di dalam negeri dengan menggunakan tenaga ahli dan perangkat lunak dari dalam negeri.
2400702792 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain