Buku Teks
Pedoman pencegahan pengendalian Coronavirus Diseas (COVID-19) bab 6-9
Publikasi ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. memuat beberapa substansi pedoman sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia. Hal ini dibutuhkan karena pandemi yang berawal di Wuhan, Tiongkok, sejak akhir tahun 2019 terus menyebar ke berbagai belahan dunia hingga World Health Organization (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD), pada 30 Januari 2020.
Pada penggunaannya diharapkan tetap mengikuti perkembangan yang terjadi dengan mengacu pada sumber resmi, baik itu yang berasal dari Kementerian Kesehatan maupun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
2400105451 | 614.5 KEM p | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 33 F) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain