PERPUSTAKAAN POLTEKKES KEMENKES JAKARTA III

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Standar Profesi Terapis Wicara : KEPMENKES RI Nomor : 547/MENKES/SKVI/2008

Buku Teks

Standar Profesi Terapis Wicara : KEPMENKES RI Nomor : 547/MENKES/SKVI/2008

Pusat Promosi Kesehatan Dep.Kes RI - Badan Organisasi;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan yang selanjutnya ditegaskan lagi dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan mewajibkan setiap Tenaga Kesehatan dalam melakukan tugasnya mematuhi standar profesi. Artinya bahwa setiap profesi kesehatan di Indonesia wajib memiliki Standar Profesi sebagai acuan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terapi wicara sesuai Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 1996 diakui sebagai salah satu jenis tenaga kesehatan yang dikelompokan dalam rumpun Tenaga Keterapian Fisik wajib mematuhi aturan hukum yang ada. Sehubungan itu maka Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI)Menyusun Standar Profesi. Standar Profesi ini diharapkan dapat memberikan acuan bagi Terapis Wicara di Indonesia dalam melaksakann tugasnya. Penyususnan Standar Profesi Terapis Wicara ini juga dilatar belakangi adanya beberapa area kerja yang sangat berekatan profesi kesehatan lainnya. Area Abu-abu ini bila tidak diberikan batasan dengan jelas maka akan dapat menimbulkan suatu permasalahan sesama profesi kesehatan Indoonesia. Dengan semakin terbukanya sekat-sekat antar negara,maka semakin deras pengaruh informasi dan teknologi masuk ke Indonesia. Sebagai salah satu Negara yang tergabung dalam Organisasi Perdagangan Dunia maka merupakan konsekwensi logis apabila Terapis Wicara dari Luar negeri akan ikut masuk guna pemberian pelyanan kesehatan khususnya terapi wicara di Indonesia. Untuk itulah sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dan juga sekaligus terapis wicara Indonesia,maka Standar Profesi Terapi Wicara ini sangat diperlukan.


Ketersediaan
2400702454610.69 DEP sPerpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 13 A)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
Standar Profesi Terapis Wicara
No. Panggil
610.69 DEP s
Penerbit
Jakarta : BPPSDM Kes Depkes RI., 2008
Deskripsi Fisik
17 hlm. 15 x 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
610.69
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Profesi Terapis Wicara
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN POLTEKKES KEMENKES JAKARTA III
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Log_in
  • Area Anggota
  • Daftar Keanggotaan

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik