Buku Teks
Membina Perpustakaan Desa : Dilengkapi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan
Buku Membina Perpustakaan Desa ini telah dapat diselesaikan. Istilah daesa biasanya ditulis dan sejajar artinya dengan kelurahan. Namun ,untuk efisiensi maka penulisan dalam uraian lebih lanjut,istilah kelurahan ditiadakan,selanjutnya digunakan Perpustakaan desa. Perpustakaan umum desa merupakan subsistem dari sistem nasional perpustakaan.Suatu pensinergian semua perpustakaan di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat bagi semua warga negara secara demokratis,adildan merata.Oleh sebab itu keberhasilan membentuk,menyelenggarakan,membina,dan mengembangkan perpustakaan desa pada gilirannya akan berdampak pada penyelenggaraan perpustakaan secara nasional. Perpustakaan desa adalah aset masyarakat yang sangat strategis dalam memajukan kecerdasan masyarakat. Buku ini dimaksudkan agar menjadi pedoman praktis bagi pengelola dalam membina perpustakaan desa secara berdaya guna dan berhasil guna.
2400703650 | 020.7 SUT m C1 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 01 D) | Tersedia |
2400703651 | 020.7 SUT m C2 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 01 D) | Tersedia |
2400201642 | 020.7 SUT m C3 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 01 D) | Tersedia |
2400603706 | 020.7 SUT m C4 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 01 D) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain