Buku Teks
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga
Hakikat Pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dan Unang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan Pembangunan seluruh Masyarakat Indonesia yang mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Sebagai implementasi dari pelaksanaan Hak Asssi Manusia(HAM) yang harus dijunjung tinggi sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari penduduk,demi peningkatan martabat kemanusian,kesejahteraan,kebahagian,dan kecerdasan serta keadilan penduduk saat ini dan generasi yang akan datang,maka kependudukan pada seluruh dimensinya harus menjadi titik sentral pembangunan berkelanjutan agar setiap penduduk dan generasinya mendatang dapat hidup sehat,sejahtera,produktif,dan harmonis dengan lingkungannya serta menjadi sumberdaya manusia yang berkualitas bagi pembangunan. Pembangunan harus dilakukan oleh penduduk dan untuk penduduk,dan karenanya perencanaan pembangunan harus didasarkan pada kondisi atau keadaan penduduk dan pembangunan harus dapat dinikmati oleh seluruh penduduk bukan hanya oleh sebagian atau segolongan tertentu.
2400402900 | Tersedia | ||
2400402896 | Tersedia | ||
2400402898 | 344.04 IND u C3 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 06 E) | Tersedia |
2400402899 | 344.04 IND u C4 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 06 E) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain