Buku Teks
Intruksi Presiden R.I. No.12/1982 Tentang Pendidikan Politik bagi Generasi Muda
Suatu bangsa yang merdeka,yang ingin maju dan berkembang serta terjamin hidupnya,haruslah memiliki keyakinan terhadap nilai kebenaran yang dianutnya,baik sebagai bangsa maupun pada masa yang akan datang. Keyakinan itu menjadi pandangan hidup bangsa yang bersangkutan. Bagi bangsa Indonesia,keyakinan akan nilai kebenaran seperti itu pada hakikatnya telah tersurat dantersirat dalam pokok-pokok pikiran yang tertuang dalam Pembukaan UUD'45,yang memberikan tuntunan sekaligus kesadaran atau pandangan tentang bagaimana bangsa Indonesia seharusnya menempuh atau menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara serta tujuan apa yang hendak dicapai dalam hidupnya. Pokok-pokok pikiran bangsa inilah yang kemudian melandasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan atas dasar kesepakatan nasional pada tanggal 18 Agustus 1945 diterima oleh bangsa Indonesia sebagai satu-satunya pandangan hidup,yang dirumuskan sebagai Pancasila. Hal itu berarti bahwa Pancasila,yang penjabarannya terurai dalam dasar negara,yaitu UUD'45,secara resmi menjadi sumber hukum dan moral yang mengikat seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali,dan oleh karena itu,harus dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
2400702110 | 324.3 IND i | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 06 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain