Buku Teks
Petunjuk Teknis Upaya Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dalam Penanggulangan Bencana, Cetakan Ke-2
Menyadari akan kondisi geografi kepulauan Indonesia yang rawan terhadap timbulny bencana,pemerintah telah megantisipasi dengan dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB)melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 sebagai penyempurnaan terhadap Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1990 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (BAKORNAS-PB).Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1144/MENKES/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan RI. Pusat Penanggulangan Krisi Kesehatan adalah pelaksana tugas penanggulangan Krisis Kesehatan yang berada langsung di bawah Menteri Kesehatan dan dipimpin oleh seorang Kepala yang dalam melaksanakan tugas sehari-hari bertanggung jawab Sekretaris Jenderal.
| 2400704095 | 613.1 KEM p | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 31 E) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain