Buku Teks
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2013; Tentang Angka Kecukupan Gizi Yang DiAnjurkan Bagi Bangsa Indonesia
Rata-rata angka kecukupan energi bagi masyarakat Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar 2100 (dua ribu seratus) kilo kalori per orang per hari pada tingkat konsumsi.
2400704077 | 613.2 IND p | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 32 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain