Buku Teks
Pembinaan Pegawai Negeri Sipil
Dalam Undang-Undang nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian antara lain ditegaskan,bahwa kepada calon Pegawai Negeri Sipil di berikan Latihan Pra Jabatan dengan tujuan agar calon Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan trampil melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Dengan antaranya ketentuana tersebut,maka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1981 ditetapkan bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat sejak 1 April 1981 wajib mengikuti Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum menurut tingkatanya Masing-masing. Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum dibagi dalam 3 (tiga)tingkat yaiu: 1.Latihan Pra Jabatan Tingkat I,yang diikuti oleh calon/Pegawai Negeri Sipil golongan 1. 2. Latihan Pra Jabatan Tingkat II,yang diikuti oleh calon/Pegawai NegeriSipil golongan II. 3. Latihan Pra Jabatan Tingkat III,yang diikuti oleh calon/Pegawai Negeri Sipil golongan III dan golongan IV. Materi Latihan Pra Jabatan yang bersifat umum terdiri dari 4(empat) kelompok mata pelajaran,yaitu: 1. Kelompok A.terdiri unsur-unsur: a-Pancasila b- Undang-undang Dasar 1945 c-Garis-garis esar Haluan Negara. 2. Kelompok B,terdiri dari unsur: a- Peraturan perundang-undangan dari Kepegawaian b-KORPRI. 3- Kelompok C.terdiri dari pengetahuan perkantoran. 4- Kelompok D. terdiri dari unsur-unsur a- Tugas pokok,fungsi,susunan organisasi,dan tata kerja Departemen/lembaga/Instansi yang bersangkutan b- Pengetahuan lain yang ditentukan oleh pimpinan Departemen/Lembaga/Instansi yang bersangkutan.
2400701750 | Tersedia | ||
2400701751 | 348 NAI p C1 | Perpustakaan Terpadu - Polkesjati (RB. 07 A) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain